“Itu tidak benar!“, jawab Mas M. Taufiq, Ketua Umum Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dengan seringai (senyum) renyah nya. Bahkan ada rumor yang bilang pembentukan Setia Hati Nusantara tinggal pengesahan atau ketok palu dari MA saja. Mas Taufiq pun meledak tawa nya. Ngapain MA urusin itu. Lucu!
“Dik, kalau saya dekat dengan saudara-saudara kita dari beragam aliran pencak silat, itu benar. Lha wong semua aliran yang ada nama Setia Hati (SH) seperti SH Winongo, SH Rembulan, SH Panti dan lain sebagainya itu asal ilmunya ya dari Eyang Surodiwiryo kok. Mereka itu saudara kita walaupun cuma beda nama saja.“
“Organisasi atau nama kita ya tetap Persaudaraan Setia Hati Terate disingkat PSHT sesuai AD/ART yang tercipta mulai tahun 1951! Mari kita semua mau baca aturan hukum organisasi. Jangan asal terima kabar burung saja. Lantas kena idiom pokok’e.” Itu penjelasan Mas Taufiq.
* PSHT tetap di Madiun!
Mas Taufiq datang ke Bali pada 21-22 September 2018 benar-benar menjadi berkah bagi warga PSHT di Bali. Bisa langung tanya tentang kondisi PSHT yang saat ini ‘terbelah’ menjadi dua.
Mas Yatno bertanya, “Saya mau tahu PSHT ini pusat nya di Madiun atau mau dipindahkan ke Jakarta? Soalnya saudara kita yang ikutan Parluh2017 selalu bilang PSHT akan dipindahkan ke Jakarta!”
Masih dengan seringai nya yang renyah, Mas Taufiq bertanya kembali ke para warga, “Mau jawaban yang pendek atau yang panjang?“, warga kompak menjawab singkaaaat!
“PSHT akan tetap selama-lamanya di Madiun!“, jawab Mas Taufiq. Disambut tepuk tangan bergemuruh dari para warga dan calon warga PSHT.
Sudah sesuai dengan Anggaran Dasar PSHT Tahun 2016 pada pasal 3, ini bunyinya:
Mungkin saudara kita yang ikut Parluh2017 tanya, kenapa kok sekretariat nya dipindah ke Yogyakarta?
Semenjak peristiwa makar Gerakan 21 September 2017 yang memunculkan kepengurusan Parluh2017, mereka menduduki padepokan PSHT di Jl. Merak, Madiun. Begitu banyak gejolak negatif disana yang mengakibatkan kepengurusan Mas Taufiq harus mengalah demi persaudaraan.
“Masak sama saudara sendiri harus tengkar, ya sudahlah saya ngalah dan ngalih. Lantas apakah kemudian ngamuk? Hahahaha itu melanggar sumpah dan wasiat SH Terate. Ya sudahlah pake-pake aja Padepokan itu, saya kerja di tempat lain dulu. Saya meyakini suatu saat akan kembali lagi ke Padepokan PSHT, Jl. Merak no. 10, Madiun dengan merangkul semua nya kembali secara persaudaraan.”
Persaudaraan itu seharusnya membebaskan kita agar hidup bahagia. Jika persaudaraan itu menciptakan rasa tidak aman, kawatir, dan harus terikat dengan sebuah materai, maka diri kita pastinya ada masalah. Begitu Mas Taufiq bilang.
[bersambung …]
Anda ingin tahu kondisi faktual organisasi PSHT dan Yayasan SH Terate? Silakan download dokumennya dan beritahu saudara-saudara kita lainnya:
– Kronologis Faktual dan Legal Historis PSHT
– Laporan Audit Keuangan organisasi PSHT/Yayasan SH Terate
– Anggaran Dasar (AD) & Anggaran Rumah Tangga (ART) PSHT Tahun 2016
Pencerahan yang sangat bermanfaat banget, apalagi disertai dengan bukti otentik…. Lanjutkan !!! PSHT Jaya…. Selama matahari terbit dari timur, Selama bumi masih dihuni manusia, PSHT Tetap Jaya selama – lamannya……. JOSHT !!!
saya baru buka lagi situs ini setelah sekian lama…
ternyata dijadikan media info yang tidak menyatukan sekarang ya…
membaca artikel diatas saya secara pribadi mengakui bahwa aliran-aliran yang membawa nama Setia Hati, adalah Saudara SH, namun bagi saya bukan hanya itu…kaum muslimin juga adalah saudara-saudara saya se agama dan kepercayaan, manusia juga adalah saudara saya jika dilihat dari silsilah penciptaan manusia dari Nabi Adam, AS
namun yang perlu saya garis bawahi agar saudara-saudara saya di PSHT paham adalah :
1. Apakah seorang warga SH Panti mau mengeceri saudara PSHT tanpa melalui proses keceran yang sesuai dengan SH Panti, ternyata tidak…mereka tetap mengeceri ulang (mengecer kembali) sesuai dengan adat istiadat yang ditetapkan di SH Panti baru bisa diakui sebagai saudara
2. Dengan berdirinya PSHP yang mengikrarkan diri sebagai penerus ajaran Hardjo Oetaman juga memiliki tradisi keceran yang berbeda
3. sejak dulu banyak warga TK 1 di PSHT namun menurut mereka masing-masing telah menyelesaikan pelajaran SH PSC sampai pada trap 3 (Tingkat 3) dan berhak mengesahkan warga Tk. 2 versi mereka (hal ini saya ketahui setelah bertemu beberapa dari mereka ternyata versi kecerannya berbeda-beda). Saat alm. Mas Madji masih hidup, ajaran ini dipandang ilegal karena :
a. mengajarkan pelajaran diluar pelajaran SH Terate yang telah dibakukan
b. mengesahkan anggota PSHT tanpa seijin organisasi
c. dianggap menjadikan keilmuannya sebagai sumber pendapatan
walaupun saya hanya sedikit berkomentar, namun saya harap para saudara paham bahwa saat ini kelompok “mereka” ingin “nebeng” di PSHT setelah PSHT menjadi besar. Saya pernah berdiskusi dengan salah satu tokoh Tk. 3 SH PSC dan beliau menyatakan mendukung mas taufik karena ingin diakui dari sisi keilmuan SH dan di legalkan latihannya
mari kita merenung, jika banyak dari mereka diijinkan masuk ke PSHT saat ini, apakah ajaran/pelajaran PSHT yang ditinggalkan oleh alm. Bpk. Soetomo Mangkoedjojo, alm. Bpk. Bambang Tunggul Wulung, Alm. RM Imam Koessoepangan , Alm. Mas Tarmadji Boedi Harsono akan dihilangkan..??
kalau tidak dihilangkan apakah mereka mau mengakui..??
mari kita baca pendapat tokoh2 tersebut di berbagai media sosial sebelum PSHT pecah seperti saat ini….
Belajar
Mohon maaf….. “mereka” TIDAK PERNAH INGIN “NEBENG” DI PSHT SETELAH PSHT MENJADI BESAR. Ajaran yg dilatihkan tak ada hubungannya dg dukung-mendukung ketua PSHT apalagi MINTA-MINTA DI LEGALKAN…….. “mereka” terbuka kpd SIAPA SAJA yg bertanya/berdiskusi tentang Setia Hati…..jangan gagal apamaning salah faham. Gitulah salaman+wassayang.