Assalamualaikum wr wb, Salam Persaudaraan,
SH Terate Jaya !!
Alhamdulillah kita panjatkan syukur kepada Allah SWT sehubungan dengan Putusan Pengadilan Tinggi TUN yang telah di putuskan pada hari ini dengan Putusan Nomor: 61 /B/2026/PT.TUN.JKT tanggal 6 Mei 2026
Dengan bunyi amar putusan yang pada pokoknya:
“Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor: 321/G/2025/PTUN.JKT tanggal 9 Februari 2026 yang dimohonkan banding”
Dengan demikian pertimbangan majelis hakim pada tingkat pertama yang menyatakan Putusan Tidak Dapat Diterima karena Kompetensi Absolut, telah dikuatkan oleh Majelis Hakim di Tingkat Banding, oleh karenanya:
1. Objek sengketa merupakan keputusan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
2. Berdasarkan Pasal 2 huruf e UU PTUN, objek sengketa termasuk keputusan tata usaha negara yang dikecualikan.
3. PTUN tidak berwenang memeriksa ulang substansi yang telah diputus Mahkamah Agung Republik Indonesia.
4. Status badan hukum/perkumpulan Persaudaraan Setia Hati Terate yang sah secara administratif hukum di Republik Indonesia adalah yang tercatat berdasarkan Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0005248.AH.01.07 Tahun 2025 tanggal 17 Juli 2025 dengan Mas Muhammad Taufiq selaku Ketua Umum dan Mas Purwanto Budi Santoso selaku Sekretaris Umum.
Wassalamu’alaikum wr wb,
Salam Persaudaraan,
SH Terate Jaya !!
Tim Kuasa Hukum PSHT.
• Welly Dany Permana, SH MH
• Agung Hadiono, SH MH
• Dr. Suwito SH MH
• Dr. Samsul Hidayat SH MH
• Bambang Supriyanta, SH MH
• Mohammad Samsodin SH MH
Catatan Peradilan Tingkat Pertama:
Perkara Nomor 321/G/2025/PTUN.JKT (atau 321/Pdt.G/2025/PTUN.JKT) berisi :
• Inti Perkara: Gugatan yang diajukan oleh Mas Moerdjoko (dan kubunya) terhadap Menteri Hukum dan HAM RI terkait pembatalan Badan Hukum kelompoknya.
• Intervensi: Majelis Hakim menetapkan PSHT di bawah Mas Muhammad Taufiq sebagai pihak intervensi pada 5 November 2025.
• Hasil Akhir (Februari 2026): Gugatan kubu Mas Moerdjoko dinyatakan gugur di PTUN Jakarta.
• Dampak: Hasil ini memperkuat posisi PSHT yang sah diketuai oleh Mas Muhammad Taufiq.

Follow






Tinggalkan Balasan