[MANGRO TINGAL BAG 1] Makna Filosofis Wasiat Alm Mas Tarmadji dalam Ajaran SH Terate

Mengutip Wasiat alm Mas Tarmadji ke empat: “Jangan mangro tingal (bersikap mendua). Sebab jika saudara mangro tingal, itu sama artinya saudara cidra janji (mengingkari janji). Baik janji pada diri sendiri maupun janji setia pada SH Terate.

Secara filosofis di Persaudaraan Setia Hati Terate, wasiat Alm. Kangmas Tarmadji Boedi Harsono tersebut menyentuh akar paling mendasar dari keberadaan seorang pendekar: kemurnian hati dan keteguhan memegang sumpah.

Etimologi dan Makna Filosofis Mangro Tingal dalam Ajaran SH Terate

Secara bahasa Jawa, mangro berarti mendua atau bercabang, sedangkan tingal berarti pandangan, penglihatan, atau kiblat batin. Mangro tingal secara hakikat bermakna ketiadaan keteguhan batin (kiblat yang terbelah) akibat kompromi antara kebenaran hati nurani dengan hawa nafsu.

1. Khianat terhadap Nama “Setia Hati”. Inti ajaran SH adalah setia pada hati nurani yang memancarkan sifat-sifat ketuhanan. Hati nurani manusia hanya mengenal satu kiblat: kebenaran. Begitu seseorang mulai mangro tingal, ia telah menduakan hatinya—mengorbankan nurani demi ambisi pribadi, materi, atau kekuasaan kelompok.

2. Batalnya Sumpah (Cidra Janji). Kain mori putih yang disandangkan saat malam pengesahan adalah simbol kain kafan dan kesiapan mati membela kebenaran. Dalam prosesi sakral tersebut, ada ikrar di hadapan Tuhan YME, para sesepuh, dan saudara-saudaranya. Menjadi mangro tingal berarti membatalkan ikrar tersebut secara sepihak di hadapan Sang Pencipta.

3. Kehancuran Dimulai dari “Retak di Dalam”. Filosofi SH mengajarkan bahwa musuh terbesar bukan orang luar, melainkan hawa nafsu dari dalam diri sendiri. Musuh di luar gelanggang mudah dihadapi dengan jurus dan pasang, tetapi saudara yang bersikap mendua (esuk dele sore tempe) adalah racun yang merusak pilar persaudaraan dari dalam.

Bentuk dan Contoh Nyata Sikap Mangro Tingal

Di Tingkat Perilaku Personal (Laku Sehari-hari)

1. Bermuka Dua dalam Persaudaraan: Di hadapan saudara bersikap manis dan mengagungkan ajaran budi luhur, tetapi di belakang sibuk memfitnah, memprovokasi, dan mengadu domba sesama warga.

2. Menjual Ajaran demi Kepentingan Sesaat: Mengetahui bahwa latihan silat bertujuan membentuk budi pekerti, namun diam-diam memperjualbelikan pengesahan kilat berbayar demi keuntungan finansial pribadi. Ini adalah bentuk cidra janji pada ajaran luhur.

3. Membawa dan menggunakan PSHT ke ranah politik: Dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta wasiat para perintis, PSHT telah menetapkan garis tegas sebagai organisasi yang independen, netral, dan tidak berafiliasi dengan partai politik mana pun. Menyeret organisasi ke pusaran kekuasaan berarti mengkhianati khittah tersebut.

Di Tingkat Berorganisasi (Tatanan Persaudaraan)

1. Menduakan Wadah & Konstitusi: Mengaku sebagai warga SH Terate dan mengenakan sakral yang sama, tetapi menolak tunduk pada AD/ART, memboikot musyawarah tertinggi (Parapatan Luhur), serta membentuk kepengurusan tandingan di luar hukum negara yang sah.

2. Munafik terhadap Sejarah: Mengklaim mencintai Persaudaraan dan menghormati sesepuh, namun ketika sesepuh merangkul untuk guyub rukun melalui jalur resmi, tangannya justru menolak dan memilih terus memelihara permusuhan.

Wasiat tersebut menegaskan garis batas yang tegas bagi seorang pendekar: dalam SH Terate tidak ada ruang abu-abu. Memilih setia berarti tegak lurus pada hukum, sumpah mori, dan persaudaraan sejati; sedangkan menduakan kesetiaan adalah pengkhianatan paling telanjang terhadap diri sendiri dan marwah organisasi.

[Bersambung ke Bagian 2]

Mangro Tingal

Yuk bagikan!

About admin

Hendra W Saputro, tinggal di Denpasar - Bali. Pengesahan 1993 di PSHT Cabang Mojokerto. [Blog] https://www.hendra.ws [IG] hendraws