Doktrinasi dan Konflik (Sebuah Evaluasi Diri)

Perbedaan pandangan di tubuh organisasi/perguruan itu sudah ada sejak organisasi SH (SETIA HATI) pertama didirikan pada 1903. Tahun 1922 SH terpecah menjadi SH Muda (SHM) yang kemudian berganti nama menjadi PSC dan selanjutnya melalui konggres berganti menjadi PSHT.

Tahun 1932 ada lagi PSH, ada SHO, ada PO, ad PP, dan masih banyak lagi pecahan SH.

Organisasi/perguruan itu hanya wadah tempat bernaung, pada hakekatnya nilai nilai luhur dan budi pekerti yang diajarkan melalui SH harus dilestarikan dan diamalkan sehingga tercipta keharmonisan dan keselarasan hidup antar sesama dan alam semesta (Memayu Hayuning Bawana). Sedangkan pencak silat hanya sarana saja.

Jadi hal biasa jika ada perbedaan dan banyak macam ragam organisasi berdiri sebagai kekayaan dan kebhinekaan. Tidak ada yang berkhianat dan menghianati sejauh ajaran kebaikan selalu disebarkan untuk menjadikan manusia berbudi luhur.

Melihat terjadinya berbagai konflik baik secara intern maupun ekstern akhir akhir ini, kita semua mesti introspeksi diri. Organisasi/Perguruan terlalu diagungkan, doktrin fanatisme sempit menjadi hal yang ‘dibenarkan’ sehingga wajar muncul kelompok radikal dalam tubuh organisasi.

Wejangan yang menjadi ciri khas penyampaian dharma kebajikan SH kini menjadi sarana terselubung untuk mempengaruhi siswa maupun warga agar berfikir sama.

Banyak sesepuh yang dianggap linuwih dalam keilmuan ternyata justru memanfatkan kedudukan untuk mempengaruhi umatnya demi kelanggengan kepentingan pribadinya.

Disinilah rusaknya pola fikir dan tatanan sosial dalam masyarakat SH bermula. Tidak lagi berpedoman pada ajaran budi luhur namun berpatokan pada doktrin organisasi/perguruan yg tersekat sekat. Sehingga terkadang organisasi dijadikan alasan utk menabrak tatanan.

Yang berbeda dilabrak, dibubarkan, diintimidasi, dipersekusi, dipaksa membuat pernyataan agar sepaham dengan nya, yang dianggap satu satunya ajaran kebenaran yang harus diikuti.

Pelanggaran hukum etika moral dianggap biasa demi menegakkan organisasi/perguruan menurut pandangannya sendiri sehingga terjadi benturan dimana mana antar kelompok. Semacam ada ketakutan kehilangan pengaruh atas organisasi jika tidak mempertahankan apa yang dianggapnya benar.

Egoisme dan pembenaran diri yang terlalu kuat mengikat mengalahkan ajaran budi luhur yang seringkali disampaikan berulang ulang yang hanya retorika belaka. Bahkan yang menyampaikannya pun terjebak dalam ke-akuannya sendiri.

Apa yang diucapkan tidak sesuai apa yang dipraktekkan. Tidak perlu malu kita mengakui kekurangan kita. Beragam bentrokan dan saling serang baik secara verbal maupun fisik didalam atau diluar organisasi di tubuh SH adalah implementasi negatif dari Adigang Adigung Aduguna. Meminjam peribahasa yang berarti “mengandalkan kekuatan, kekuasaan, dan kepandaian yang dimiliki”.

Selain itu secara politik juga mempengaruhi, dimana tempat organisasi itu berada dimanfaatkan untuk penggalangan massa. Karakter secara sosiologis, persaingan ekonomi yang tinggi juga menciptakan stressing mudah marah. Sedikit gesekan berakhir bentrokan.

Situasi saperti ini akan dimanfaatkan sebagian oknum untuk manajemen konflik. Bahwa tidak boleh ada yang lebih kuat pasti akan saling menjatuhkan satu sama lain. Semakin besar kuantitas jumlah anggota yg tersebar akan semakin berpotensi semakin meluasnya konflik.

Karena perekrutan secara masif tidak memikirkan lagi kualitas. Ini terjadi tidak hanya di perguruan SH saja tapi dibeberapa perguruan silat yg berbasis massa cukup besar.

Persaingan dan perebutan pengaruh di wilayah-wilayah tidak hanya terjadi di Jawa tapi hampir diseluruh nusantara. Karena doktrinasi terus dibawa sàmpai kepelosok tanah air. Bukan hanya di Indonesia, di Timor Leste bahkan dulu sering terjadi bentrokan yang berujung pembubaran organisasi pencak silat oleh pemerintah setempat.

Sebenarnya perguruan silat itu adalah aset bangsa. Sebagai sarana pelestarian tradisi dan budaya bangsa. Keanekaragaman perguruan silat adalah kebhinekaan yang perlu kita jaga dan lestarikan.

Perguruan silat dapat menjadi benteng memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa. Perlu waktu panjanģ untuk memperbaiki semua, namun tak ada yang mustahil jika semua stakeholder mau bekerja sama, berikut usulan saya :

1. Evaluasi sistem perekrutan anggota.
2. Evaluasi sistem perekrutan pelatih yg berstandarisasi dan bersertifikasi. Pelatih harus berkualifikasi dan memahami teknik kepelatihan yg benar.
3. Evaluasi pendirian tempat latihan. Banyak sekali dibuka tempat latihan tak berizin. Seandainya berizin juga kualifikasi pelatihnya diragukan. Ini bisa berdampak dari hasil didikan.
4. Kepengurusan ditingkat pusat, wilayah, ranting sampai tingkat rayon harus sering berkoordinasi ke pemerintah setempat sesuai tingkatan mengenai perkembangan latihan dan izin pendirian tmpat latihan.
5. Evaluasi materi latihan terutama kerohanian mental spiritual agar tidak disisipi pemahaman radikal dan doktrinasi fanatisme orhanisasi yg sempit.
6. Menskorsing tempat latihan atau kepengurusan yg menimbulkan konflik atau keributan.

Demikianlah ulasan dari saya. Semoga kita semua dapat mengkoreksi diri masing masing sehingga mampu menjadikan perguruan silat sebagai tempat mendidik manusia berbudi luhur tahu benar dan salah. Melahirkan pesilat pesilat handal berprestasi unggulan dalam berbagai bidang karena sudah tertanam kedisiplinan jiwa ksatria dan sportifitas.

Salam persaudaraan ???

#borneosilatcommunity
#pshtkalimantanbarat
#mestrejowan@2020

Yuk bagikan!

About Humas PSHT

Humas PSHT kepengurusan 2021 - 2026