Menjalani usia ke-104 tahun Persaudaraan Setia Hati Terate (1922–2026), sebuah kabar yang melegakan dan membanggakan hadir bagi seluruh warga di mana pun berada.
Negara melalui Kementerian Hukum RI secara resmi menerbitkan Sertifikat Merek Kelas 41 PSHT (Nomor Registrasi: IDM001503116) tertanggal 4 September 2026. Dokumen otentik ini menegaskan bahwa pemilik sah atas nama dan lambang Persaudaraan Setia Hati Terate bukanlah individu atau perorangan, tapi milik organisasi PSHT.
Bukan Milik Pribadi, Melainkan Milik Seluruh Saudara PSHT
Selama bertahun-tahun, isu hak merek kerap dipelintir untuk memicu kecemasan, menakut-nakuti tempat latihan, bahkan mengancam persaudaraan itu sendiri. Terbitnya sertifikat ini membuktikan komitmen kepengurusan pusat: mengembalikan pusaka leluhur ke rumah aslinya.
Lambang Hati Bersinar yang lahir dari tetes keringat, laku tirakat, dan doa para pendahulu sejak 1922 kini telah terlindungi secara hukum sebagai milik institusi abadi. Tak boleh ada lagi pihak yang memprivatisasi ajaran, dan tak boleh ada lagi saudara yang merasa terancam saat melatih adik-adiknya di gelanggang.
Waktunya Pulang dan Nyawiji di Parluh PSHT 2026
Kemenangan hukum ini bukan untuk menepuk dada, bukan pula untuk menyingkirkan saudara seasuhan. Justru inilah payung pelindung bagi kita semua tanpa terkecuali.
Bagi para sedulur yang kemarin sempat berbeda pandangan:
* Hilangkan rasa waswas.
* Buang jauh-jauh rasa sungkan dan gengsi.
* Lambang ini milik panjenengan semua, bukan milik perorangan.
Rumah besar di Jalan Merak No. 10 Madiun selalu terbuka lebar. Momentum emas Parapatan Luhur (Parluh) 2026 sudah di depan mata. Mari kita sambut dengan dada lapang, menanggalkan ego, dan menuntaskan wasiat luhur para sesepuh untuk ngumpulake balung pisah.
Selamat ulang tahun ke-104 Persaudaraan Setia Hati Terate.
Waktunya merangkul, untuk Bersaudara.
Saatnya guyub rukun, satu rumah, satu kepengurusan! ❤️

Follow






Tinggalkan Balasan