Sambutan Ketua Umum PSHT Dalam Acara Pengesahan Warga Baru 2020

Bismillahirrahmanirrahim
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakkatuh
Selamat malam, salam sejahtera untuk kita semua
Ohm swasti astu,
Nama budaya,
Rahayu

Pada kesempatan yang berbahagia ini, perkenankan saya mengajak seluruh warga Persaudaraan Setia Hati Terate, untuk bersama-sama memanjatkan puji syukur atas nimat dan karunia Allah yang dilimpahkan kepada kita semua, sehingga kita dapat menyelenggarakan kegiatan pengesahan warga baru tahun 1442 Hijriah atau tahun 2020 Masehi dengan penuh khidmat dan dalam keadaan sehat wal afiat.

Kegiatan suran tahun ini sangat berbeda dengan kegiatan suran tahun-tahun sebelumnya. Saat ini kita semua, bangsa Indonesia maupun bangsa lainnya sedang menghadapi wabah pandemi COVID 19. Oleh karena itu kegiatan suran kali ini, kita selenggarakan dengan cara yang lebih sederhana, sesuai dengan “Protokol Kesehatan” yang ditetapkan oleh pemerintah. Kami mohon maaf, terpaksa tidak dapat mengundang aparat pemerintah setempat maupun warga senior. Hal ini terpaksa dilakukan untuk menghindari munculnya klaster baru dari kegiatan pengesahan ini.

“Protokol kesehatan” telah disosialisasikan secara berjenjang kepada Dewan Pengesah maupun penitia penyelenggara. Kami sangat mengharapkan baik Dewan Pengesah, panitia penyelenggara maupun para calon warga baru dapat mematuhi “protokol kesehatan” dengan sebaik-baiknya; antara lain melakukan “cek kesehatan”, untuk memastikan yang datang di tempat pengesahan ini, dalam kondisi sehat wal afiat. Semua yang hadir, diwajibkan tetap menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan yang bersih. Kita cukup memberi tanda hormat untuk menggantikan “trandisi salaman” yang biasa kita lakukan setiap kali bertemu dengan sesama warga PSHT.

Salaman hanya dibenarkan bagi Dewan Pengesah dan calon warga pada saat “prosesi keceran”. Setiap Dewan Pengesah diwajibkkan membawa “hand sanitizer” yang disiapkan oleh panitia pelaksana.

Para kadang kinasih,

“Suran” tahun ini, juga bertepatan dengan rangkaian peringatan “Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia,” tanggal 17 Agustus 1945. Bagi warga PSHT, peringatan kemerdekaan ini mempunyai makna tersendiri. Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa Ki Hadjar Hardjo Oetomo yang kita akui sebagai pendiri PSHT, juga diakui oleh Negara Indonesia sebagai “pahlawan perintis kemerdekaan bangsa Indonesia”. Beliau mengajarkan Pencak Silat kepada para muridnya, untuk ikut bejuang mewujudkan cita-cita bersama yaitu menjadi Bangsa yang Merdeka, Bersatu, Berdaulat, Adil dan Makmur.

Perjuangan Beliau, baru sampai pada tahap mengantarkan Bangsa Indonesia menjadi Bangsa yang Merdeka. Kita sebagai generasi penerus, mempunyai kewajiban untuk melanjutkan perjuangan Beliau yaitu mengisi kemerdekaan dengan berbagai tindakan yang bermanfaat agar bisa menjadi Bangsa yang Bersatu, Berdaulat, Adil dan Makmur.

Untuk menjadi Bangsa yang Bersatu dan Berdaulat, kita diajarkan tentang asas, dasar dan sifat “persaudaraan yang kekal abadi”, berdasarkan prinsip saling sayang menyayangi, hormat-menghormati dan saling bertanggung jawab. Asas, dasar dan sifat “persaudaraan yang kekal abadi” tersebut telah ditegaskan dalam pasal 4 Anggaran Dasar PSHT 2016.

Sedangkan untuk menjadi Bangsa yang Adil dan Makmur, kita sebagai warga PSHT, telah diberi wasiat atau pepacuh SH Terate sebagaimana yang ditegaskan dalam pasal 22 Anggaran Rumah Tangga PSHT 2016. Wasiat atau pepacuh tersebut berisi 10 tugas dan kewajiban sebagai warga PSHT, 5 tindakan yang tidak boleh dilakukan dan 3 larangan bagi setiap warga PSHT. Diantara 10 tugas dan kewajiban tersebut diantaranya adalah :

➢ bersifat kesatria dan tetap pendiriannya;
➢ berdiri diatas garis keadilan, kebenaran, dan tidak memihak;
➢ berani karena benar dan takut karena salah;
➢ membuktikan sebagai bangsa yang merdeka; serta
➢ melenyapkan sifat mementingkan diri sendiri.

Untuk ikut berjuang mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia tersebut, maka setiap warga PSHT diwajibkan untuk melakukan “sumpah bersama” pada saat akan “disahkan” atau “dikecer” sebagai warga PSHT. Isi “sumpah bersama” tersebut antara lain :

➢ kewajiban melaksanakan semua putusan-putusan Setia Hati Terate,
➢ sanggup memelihara persaudaraan lahir maupun batin dengan saling menghamat-hamati, serta
➢ secara jujur mentaati wasiat atau pepacuh dan disiplin Setia Hati Terate.

Jika isi “sumpah bersama” tersebut dihayati dan dilaksanakan sebagaimana mestinya, tentu tidak akan ada kegaduhan dalam organisasi PSHT. Oleh karena itu menjadi kewajiban bagi kita bersama untuk terus berjuang mengajak serta para warga PSHT agar dapat memelihara dan menjaga “sumpah bersama” yang telah kita ikrarkan pada saat pengesahan.

Jangan merasa bangga karena berani melanggar “sumpah bersama” ataupun “kesepakatan bersama”. Selain dapat merugikan diri sendiri, juga dapat merusak nama baik PSHT serta menciderai perjuangan Eyang Hardjo Oetomo maupun para pelatih dan pegiat PSHT, terutama yang telah mendahului kita semua.

Para kadang kinasih,

Setelah pengesahan ini, saya minta kepada para warga baru untuk tetap berlatih. Selain latihan fisik, yang juga sangat penting adalah melakukan latihan non fisik; antara lain latihan membersihkkan hati dan pikiran untuk memperkuat ikatan tali persaudaraan; serta terus latihan mendalami ajaran Setia Hati, baik yang tercantum dalam mukadimah, lambang maupun dalam wasiat PSHT. Dengan latihan non fisik tersebut, diharapkan tidak ada lagi muncul perkataan “sudah bukan saudara lagi” terhadap siapapun yang pernah dikecer sebagai warga PSHT. Tidak ada lagi kegaduhan akibat adanya provokasi, intimidasi, ataupun perkelahian sesama warga Setia Hati pada umumnya dan sesama warga Setia Hati Terate pada khususnya.

Kepada seluruh warga PSHT, mari kita isi kemerdekaan ini dengan memperkuat ikatan tali persaudaraan, agar kita semua semakin guyub rukun. Mari kita saling bergotong royong
melawan pandemi COVID 19, dengan terus berupaya menjaga kesehatan kita bersama; bergotong royong memulihkan kegiatan ekonomi bangsa kita, dengan terus berupaya meningkatkan produktivitas persaudaraan kita; dan bergotong royong dengan aparat keamanan, dalam menghadapi siapapun yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat. Dengan demikian keberadaan kita sebagai warga PSHT akan semakin bermanfaat, baik bagi keluarga, masyarakat, maupun bagi bangsa dan negara kita tercinta.

Untuk itu, mari kita ikrarkan kembali somboyan kita bersama “SELAMA MATAHARI MASIH BERSINAR, SELAMA BUMI MASIH DIHUNI MANUSIA, SELAMA ITU PULA PSHT AKAN TETAP JAYA, KEKAL ABADI SELAMA-LAMANYA”.

Demikian sambutan saya, kurang lebihnya mohon maaf.
Wabillahi taufiqu wal hidayah,
wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakaatuh
ohm shanti shanti shanti Ohm
Rahayu

1 Muharram 1442 H.
DR. Ir. MUHAMMAD TAUFIQ, SH, M.Sc.
Ketua Umum PSHT

Yuk bagikan!

About Humas PSHT

Humas PSHT kepengurusan 2021 - 2026